|
Nama daerah
|
:
|
Provinsi Sulawesi
Tenggara
|
|
Semboyan
|
:
|
Bolimo Karo Somanamo
Lipu
|
|
Hari jadi
|
:
|
27 April 1964
|
|
Dasar hukum
|
:
|
UU Nomor 13 Tahun 1964
|
|
Ibu kota
|
:
|
Kota Kendari
|
|
APBD
|
:
|
Rp. 981.035.741.000.- (DAU)
|
|
Populasi
|
:
|
2.500.000 jiwa
|
|
Total luas area
|
:
|
38.140 km2
|
|
Situs web
|
:
|
http://www.sulawesitenggaraprov.go.id/
|
Sulawesi Tenggara merupakan sebuah provinsi di Indonesia yang terletak
bagian tenggara pulau Sulawesi dengan ibukota Kendari. Provinsi Sulawesi Tenggara terletak di Jazirah
Tenggara Pulau Sulawesi, secara geografis terletak di bagian selatan garis
khatulistiwa di antara 02°45' – 06°15' Lintang Selatan dan 120°45' – 124°30'
Bujur Timur serta mempunyai wilayah daratan seluas 38.140 km² (3.814.000 ha)
dan perairan (laut) seluas 110.000 km² (11.000.000 ha).
Sulawesi Tenggara awalnya merupakan nama salah satu kabupaten di
Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara Sulselra dengan Baubau sebagai ibukota
kabupaten. Sulawesi Tenggara ditetapkan
sebagai Daerah Otonom berdasarkan Perpu No. 2 tahun 1964 Juncto UU No.13 Tahun
1964.
Masa Pemerintahan Negara Kesultanan - Kerajaan
Nusantara
Sulawesi Tenggara pada masa pemerintahan
Negara Kesultanan – Kerajaan Nusantara hingga terbentuknya Kabupaten Sulawesi
Tenggara pada tahun 1952, sebelumnya merupakan Afdeling. Onderafdeling ini
kemudian dikenal dengan sebutan Onderafdeling Boeton Laiwoi dengan pusat
Pemerintahannya di Bau-Bau. Onderafdeling Boeton Laiwui tersebut terdiri dari :
Afdeling Boeton;
Afdeling Muna;
Afdeling Laiwui.
Yang perlu diketahui bahwa Onderafdeling secara konsepsional merupakan
suatu wilayah administratif setingkat kawedanan yang diperintah oleh seorang
(wedana bangsa Belanda) yang disebut Kontroleur (istilah ini kemudian disebut
Patih) pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Sebuah onderafdeling
terdiri atas beberapa landschap yang dikepalai oleh seorang hoofd dan beberapa
distrik (kedemangan) yang dikepalai oleh seorang districthoofd atau kepala
distrik setingkat asisten wedana.
Status Onderafdeling diberikan oleh pemerintah Hindia Belanda kepada
daerah-daerah yang memiliki kekuasaan asli dan kedaulatan yang dihormati bahkan
oleh pemerintah Hindia Belanda sendiri. Pengakuan kekuasaan ini diberikan
karena daerah-daerah tersebut bukanlah daerah jajahan Belanda namun sebagai
daerah yang memiliki jalinan hubungan dengan Belanda.
Dalam beberapa anggapan bahwa Onderafdeling merupakan jajahan kiranya
tidaklah benar, karena dalam kasus Onderafdeling Boeton Laiwoi terdapat
hubungan dominasi yang agak besar oleh Belanda sebagai pihak yang super power
pada masa itu dengan Kesultanan dan Kerajaan di Sulawesi Tenggara khususnya
Kesultanan Buton, sehingga diberikanlah status Onderafdeling Boeton Laiwoi.
Afdeling Kolaka pada waktu itu berada di bawah Onderafdeling Luwu
(Sulawesi Selatan), kemudian dengan Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1952
Sulawesi Tenggara menjadi satu Kabupaten, yaitu Kabupaten Sulawesi Tenggara
dengan ibu Kotanya Baubau. Kabupaten Sulawesi Tenggara tersebut meliputi
wilayah-wilayah bekas Onderafdeling Boeton Laiwui serta bekas Onderafdeling
Kolaka dan menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara dengan Pusat
Pemerintahannya di Makassar ( Ujung Pandang ).
Masa Orde Lama 1964
Selanjutnya dengan Undang-Undang No. 29
Tahun 1959, Kabupaten Sulawesi Tenggara yang dimekarkan menjadi empat
kabupaten, yaitu:
Kabupaten Buton
Kabupaten Kendari,
Kabupaten Kolaka, dan
Kabupaten Muna.
Keempat Daerah Tingkat II tersebut
merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara. Betapa sulitnya
komunikasi perhubungan pada waktu itu antara Daerah Tingkat II se Sulawesi
Selatan Tenggara dengan pusat Pemerintahan Provinsi di Ujung Pandang, sehingga
menghambat pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan maupun pelaksanaan tugas
pembangunan. Disamping itu gangguan DI/TII pada saat itu sangat menghambat
pelaksanaan tugas-tugas pembangunan utamanya dipedesaan.
Daerah Sulawesi Tenggara terdiri dari
wilayah daratan dan kepulauan yang cukup luas, mengandung berbagai hasil
tambang yaitu aspal dan nikel, maupun sejumlah bahan galian lainya. Demikian
pula potensi lahan pertanian cukup potensial untuk dikembangkan. Selain itu
terdapat pula berbagai hasil hutan berupa rotan, damar serta berbagai hasil
hutan lainya. Atas pertimbangan ini tokoh – tokoh masyarakat Sulawesi Tenggara,
membentuk Panitia Penuntut Daerah Otonom Tingkat I Sulawesi Tenggara.
Tugas Panitia tersebut adalah
memperjuangkan pembentukan Daerah Otonom Sulawesi Tenggara pada Pemerintah
Pusat di Jakarta. Berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, cita-cita rakyat Sulawesi
Tenggara tercapai dengan keluarnya Perpu No. 2 Tahun 1964 Sulawesi Tenggara di
tetapkan menjadi Daerah Otonom Tingkat I dengan ibukotanya Kendari.
Realisasi pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dilakukan pada tanggal 27 April 1964, yaitu pada waktu
dilakukannya serah terima wilayah kekuasaan dari Gubernur Kepala.
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Tenggara, Kolonel Inf.A.A Rifai kepada Pejabat Gubernur Kepala Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara, J. Wajong.Pada saat itu Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi
Tenggara mulai berdiri sendiri terpisah dari Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi
Selatan. Oleh karena itu tanggal 27 April 1964 adalah hari lahirnya Provinsi Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara yang setiap tahun diperingati.
Masa Orde Baru Tahun 1995
Dibentuk satu kota yaitu Kota Kendari, pemekaran dari Kabupaten Kendari, sekarang
Kabupaten Konawe (3 Agustus 1995).
Masa Era Reformasi Tahun 1999
Dibentuk satu kota Baru yaitu : Kota Baubau, pemekaran dari Kabupaten Buton (21 Juni 2001).
Terbentuk beberapa kabupaten baru :
1.
Kabupaten Bombana,
pemekaran dari Kabupaten Buton (18 Desember 2003)
2.
Kabupaten Wakatobi,
pemekaran dari Kabupaten Buton (18 Desember 2003)
3.
Kabupaten Kolaka Utara,
pemekaran dari Kabupaten Kolaka (18 Desember 2003)
4.
Kabupaten Konawe Selatan,
pemekaran dari Kabupaten Konawe (25 Februari 2003)
5.
Kabupaten Konawe Utara,
pemekaran dari Kabupaten Konawe (2 Januari 2007)
6.
Kabupaten Buton Utara,
pemekaran dari Kabupaten Muna (2 Januari 2007)
7.
Kabupaten Kolaka Timur,
pemekaran dari Kabupaten Kolaka (14 Desember 2012)
8.
Kabupaten Konawe Kepulauan,
dimekarkan dari Kabupaten Konawe (12 April 2013)
9.
Kabupaten Buton Tengah,
dimekarkan dari Kabupaten Buton (Juli 2014)
10.
Kabupaten Buton Selatan,
dimekarkan dari Kabupaten Buton (Juli 2014)
11.
Kabupaten Muna Barat,
dimekarkan dari Kabupaten Muna (Juli 2014)
Setelah pemekaran,
Sulawesi Tenggara mempunyai 15 kabupaten dan 2 kota. Saat ini Provinsi Sulawesi
Tenggara memiliki Kantor Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara pada Gedung
Menara Global yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto DKI Jakarta.
Jumlah
Penduduk
Pada tahun 1990 jumlah penduduk Sulawesi Tenggara sekitar 1.349.619 jiwa.
Kemudian tahun 2000 meningkat menjadi 1.776.292 jiwa dan berdasarkan
hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik tahun 2005 adalah
sejumlah 1.959.414 jiwa.
Dari publikasi Proyeksi Penduduk Indonesia 2010–2035
disebutkan bahwa jumlah penduduk Sulawesi Tenggara berturut-turut (dalam
ribuan) 2.243,6 (2010), 2.499,5 (2015), 2.755,6 (2020), 3.003,3 (2025), 3.237,7
(2030) dan 3.458,1 (2035).
Pertumbuhan
Penduduk
Laju pertumbuhan penduduk
Sulawesi Tenggara selama tahun 1990–2000 adalah 2,79% per tahun dan tahun
2004–2005 menjadi 0,02%.[butuh rujukan] Laju
pertumbuhan penduduk menurut kabupaten selama kurun waktu 2004–2005 hanya kota Kendari dan Kabupaten Munayang menunjukan pertumbuhan yang positif, yaitu
0,03 % dan 0,02 % per tahun, sedangkan kabupaten yang lain menunjukkan pertumbuhan negatif.
Struktur Penduduk
Struktur umur penduduk Sulawesi Tenggara pada tahun 2005, penduduk usia
di bawah 15 tahun 700.433 jiwa (35,75%) dari total penduduk, sedangkan
penduduk perempuan mencapai 984.987 jiwa
(20.27%) dan penduduk laki-laki mencapai 974.427 jiwa
(49,73%).
Jumlah
penduduk tahun 1971–2010
|
Tahun
|
1971
|
1980
|
1990
|
1995
|
2000
|
2010
|
|
Jumlah penduduk
|
|
|
|
|
|
|
|
Sejarah
kependudukan Sulawesi Tenggara
Sumber:[1] |
||||||
Sumber:
http://sultraprov.go.id/sejarah
https://id.wikipedia.org/wiki/Sulawesi_Tenggara
http://www.idezia.com/2017/08/Pilkada.2018.Daftar.Daerah.di.Sulawesi.Tenggara.html
